Sebanyak 5 Orang WNI Ditembak di Malaysia, Ini Penjelasan Kepala Polisi Selangor

 

Ilustrasi Penembakan

Inpirasi Cakrawala.Com__.

Kuala Lumpur – Kepala Polisi Selangor, Hussein Omar Khan, menjelaskan kronologi lima Warga Negara Indonesia atau WNI ditembak di Malaysia, Jumat (24/1/2025).

Dilansir dari Channel News Asia pada Senin (27/1/2025), kejadian ini bermula saat kapal patroli Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sedang bertugas di Pantai Morib, perairan Tanjung Rhu, Jumat sekitar pukul 03.00 dini hari.

Patroli tersebut menargetkan lima pekerja migran Indonesia yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.

Hussein Omar Khan menjelaskan, insiden terjadi setelah kapal patroli APMM ditabrak empat kali oleh kapal lain, yang diyakini milik para pekerja migran tersebut.

“Petugas melepaskan tembakan ke arah kapal tersangka untuk membela diri. Namun, para tersangka berhasil melarikan diri dalam kegelapan malam,” kata Hussein.

Ia juga menyebutkan bahwa dua pekerja migran diduga mencoba menyerang petugas dengan parang saat berada di perairan tersebut.

Pada pukul 09.00, masyarakat setempat melaporkan perahu terombang-ambing di sepanjang Pantai Banting, Kuala Langat. Saat diperiksa, ditemukan dua orang di dalam perahu itu. Salah satu dari mereka ditemukan tewas di tempat kejadian, sedangkan satu lainnya mengalami luka parah dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah di Klang untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain dua korban di atas, tiga orang lainnya yang diduga WNI juga ditemukan mengalami luka tembak. Ketiganya menerima perawatan di Rumah Sakit Sultan Idris Shah di Serdang.

Menurut laporan, mereka tiba di rumah sakit pada Jumat sekitar pukul 07.30 dalam kondisi sadar. Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia telah mengajukan akses konsuler untuk melihat jenazah dan menjenguk para korban yang terluka.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan para korban mendapat perawatan medis yang layak.

Hussein menambahkan, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 307 KUHP Malaysia tentang percobaan pembunuhan dan Pasal 186 KUHP tentang menghalangi petugas sipil melaksanakan tugas.

Ia juga menegaskan bahwa kapal yang terlibat dalam insiden tersebut kemungkinan dapat membawa hingga 20 orang, tetapi tidak ditemukan senjata berbahaya atau barang ilegal.

Pihak berwenang Malaysia kini tengah melakukan upaya untuk melacak tersangka lainnya yang masih buron.

Polisi juga mencatat pernyataan dari salah satu korban WNI ditembak di Malaysia yang terluka untuk membantu proses penyelidikan. ( kompas )

(Tim Red).


Previous Post Next Post