Ilustrasi Senjata
Inspirasi Cakrawala.Com__.
Jakarta - Penembakan dilakukan oleh personel Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia atau APPM yang mengakibatkan satu korban jiwa dan empat orang terluka. Peristiwa keji tersebut terjadi di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat 24 Januari 2025.
Kemlu mengatakan dua dari empat korban itu sudah bisa diidentifikasi, yakni HA dan MZ, yang berasal dari Riau. Keduanya kini dalam perawatan dengan kondisi stabil.
Dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan.
“Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia),” tulis Kemlu dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2025).
Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Menteri P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, satu warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia ditembak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor akan dipulangkan ke Pulau Rupat, Riau pada Kamis 30 Januari 2025.
“Kami sampaikan bahwa yang meninggal hari ini sudah bisa di tengok. Insya Allah besok lusa (Kamis) akan dipulangkan ke Riau dan kami P2MI atau wilayah kami yang ada di Riau kami akan persiapkan segala hal untuk memastikan bahwa jenazah sampai ke Riau,” ujar Karding melalui sebuah video yang diterima pada Rabu (29/1/2025).
DPR Mengecam Penembakan Terhadap WNI di Malaysia
Anggota FPKS Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, dengan tegas mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, di perairan Selangor, Malaysia. Penembakan ini mengakibatkan satu orang WNI meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Alifudin menegaskan bahwa insiden tersebut adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi di perairan Selangor ini. Penembakan terhadap WNI yang tengah beraktivitas di luar negeri menunjukkan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia masih sangat lemah, baik di luar negeri maupun di negara tetangga seperti Malaysia,” kecam Alifudin.
Menurut informasi yang dihimpun, penembakan terjadi saat lima WNI yang berlayar berada di perairan Malaysia. Mereka ditembak setelah diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas APMM.
Namun, dalam keterangan lebih lanjut, Alifudin menilai penembakan tersebut tidak dapat dibenarkan jika mengingat adanya banyak pertanyaan terkait prosedur yang diambil oleh pihak berwenang Malaysia.
“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meminta klarifikasi yang mendalam kepada pemerintah Malaysia terkait insiden ini. Pemerintah harus menuntut pertanggungjawaban atas kematian salah satu WNI dan luka-luka yang diderita oleh warga negara kita,” tegas Alifudin.
Ia juga menambahkan bahwa aparat keamanan Indonesia harus memastikan bahwa ke depan, insiden serupa tidak terulang lagi.
Lebih lanjut, Alifudin menegaskan pentingnya penguatan diplomasi dan perlindungan terhadap WNI yang bekerja di luar negeri, khususnya di negara-negara yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia, seperti Malaysia.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah diplomatik yang kuat agar Malaysia tidak menganggap enteng masalah ini. Kami juga mendesak agar ada mekanisme yang lebih jelas terkait prosedur pengawasan dan pengamanan terhadap WNI yang bekerja di sektor perikanan dan sektor lainnya di luar negeri,” ungkapnya.
Selain itu, Alifudin menyoroti pentingnya pemerintah Indonesia memberikan pendampingan kepada korban yang selamat dan keluarga korban meninggal.
“Kami akan terus mendampingi keluarga korban dan memastikan bahwa mereka mendapatkan keadilan. Pemerintah melalui Kemenlu dan KemenP2MI harus bertindak cepat untuk memberikan bantuan medis, hukum, dan psikologis bagi mereka yang terlibat dalam insiden ini,” katanya.
Alifudin juga meminta agar pemerintah Indonesia memperkuat peraturan terkait perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan kasus-kasus kekerasan terhadap WNI dibiarkan tanpa tindakan tegas. Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong agar perlindungan terhadap WNI di luar negeri menjadi prioritas utama,” lanjutnya.Terakhir, Alifudin mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kasus ini kepada pemerintah.
“Kami yakin pemerintah Indonesia akan segera mengambil langkah tegas untuk menangani insiden ini dan memastikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri dapat terjamin dengan baik,” tutup Alifudin,
(Tim Redaksi).