Maros, Inpirasi Cakrawala__
Aktivis LEMKIRA INDONESIA Ismail Tantu , mempersoalkan alokasi anggaran proyek pemasangan plat drainase depan kantor BPS MAROS yg dinilai tidak tepat sasaran , klarifikasi yang kami peroleh dari kabid Cipta Karya Hj. Fitriani ST. MM. Imbuhnya.
Dijelaskan bahwa pekerjaan plat tersebut diperuntukkan sebagai sarana usaha kaki 5 yg akan di kelola oleh DEGRANASDA kabupaten Maros .
Ia juga mengatakan bahwa proyek tersebut tidak merusak saluran drainase yg ada karena hanya membuat plat beton diatas drainase didepan taman yg letaknya didepan kantor BPS kabupaten Maros.
Ismail mengatakan yang kami persoalkan adalah apa dasar pihak PUPR kabupaten Maros dalam hal ini bidang CIPTA KARYA menempatkan anggaran Rp. 200 jt dilokasi tersebut.
Sementara lokasi itu adalah bagian dari jalan nasional yg notabene kewenangan provinsi dalam hal ini Balai jalan provinsi Sulawesi Selatan.
Apalagi plat tersebut direncanakan akan digunakan untuk kepentingan bisnis, keterangan yang kami peroleh dari Kabid Cipta Karya maupun PPTK bahwa plat tersebut rencananya akan disewakan ke pedagang kaki 5.
Jadi apa dasar PUPR kabupaten Maros menempatkan anggaran disitu dan apa pula dasarnya mengkomersilkan.
Aturan mana PERDAnya , sementara pedagang kaki 5 yang ada diberbagai ruas jalan dalam kota maros setahu saya tidak ada yg di persewakan oleh pemda Maros. Tutur Aktivis LEMKIRA INDONESIA Ismail Tantu.
Oleh karena itu kami minta TIPIKOR APH untuk melakukan pemeriksaan apakah proyek itu sdh benar atau malah "salah kamar" agar anggaran yg digunakan tidak merugikan keuangan negara. Tegas Ismail Tantu.
(Tim Redaksi).